Antisipasi Kerumunan dan Pelanggaran Petugas, Polri Launching Aplikasi SIM Nasional Presis

Antisipasi Kerumunan dan Pelanggaran Petugas, Polri Launching Aplikasi SIM Nasional Presis

 

Launching Inovasi SIM Nasional Presis (Sinar) Secara Virtual dengan penanggung jawab kegiatan AKBP Mochamad Nur Azis, S.H,.S.I.K,.M.Si (Kapolres Ponorogo), yang dihadiri sebanyak 20 orang. Selasa (13/4/2021).

Hadir dalam giat tersebut Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., Dandim 0802/Ponorogo diwakili Pelda Didik H., Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H,.S.I.K,.M.Si., Kepala Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo Imam Sukardi, SH., Kasi BB Kejaksaan Negeri Ponorogo Bpk. Budi Prakoso, SH., Opsdal Dishub Kab. Ponorogo Bpk. Kristanta., Perwakilan PT. Pos Indonesia., PJU Polres Ponorogo.

Dengan rangkaian giat Pukul 15.15 WIB Di mulai dengan penjelasan singkat proses aplikasi SIM Nasional Presis oleh Korlantas Polri.

"Tujuan pembuatan aplikasi SIM Nasional Presis ini akan sangat memudahkan bagi masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjang juga perpanjangan STNK dan BPKB, dimasa pandemi Covid 19." Jelas AKBP Azis.

Menurut Kapolres Ponorogo, sistem ini selain lebih cepat prosesnya juga akan bisa di antar sampai kerumah melalui PT Pos Indonesia dengan syarat data dan dokumen pemohon dan lolos tes kesehatan dan psikologis secara online kemudian di kirim lewat aplikasi SIM Nasional Presis (Sinar).

"Proses awal aplikasi SIM Nasional Presis ini juga mengirimkan No HP, Emai, KK, serta Regrestasi hasil pemeriksaan kesehatan/Psikologi (harus memenuhi syarat), tes tertulis secara online. Setelah semua terkirim dan terdaftar maka tinggal pemohon memilih lokasi kantor pelayanan SIM yg di kehendaki dan nantinya bila semua lulus SIM akan dikirim melalui Pos Indonesia." Imbuhnya.

Setelah semua memenuhi syarat dan lolos Kesehatan/psikologis untuk pembayaran dapat dilakukan dengan sistem transfer ke Bank.

Sambutan Kapolri dalam kegiatan Digitalisasi pelayanan Polri merupakan perwujudan Polri di mana program kerja Kapolri kedepan di mana pelayanan Polri kepada masyarakat salah satunya pembuatan SIM melalui aplikasi SIM Nasional Presis.

"Polri akan terus mengikuti perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, maka kita harus memanfaatkan teknologi tersebut dengan meluncurkan program pelayanan aplikasi SIM Nasional Presis." Tutur Kapolri.

"Digitalisasi pelayanan Polri bertujuan selain mempermudah dan mempercepat pembuatan SIM bisa dari rumah maupun di mana saja, selain itu juga untuk menghindari interaksi petugas dengan masyarakat langsung yang menimbulkan pelanggaran petugas." Terangnya lebih detail.

Prosesi Launching Inovasi SIM Nasional Presis oleh Kapolri didampingi undangan. Tes teks pelayanan pembuatan SIM A dan C dengan menggunakan Platform digital Korlantas secara online di perwakilan beberapa daerah antara lain mahasiswa kampus UI Depok, Santri Ponpes Jombang dan pengemudi ojek online di Denpasar Bali yang di pandu oleh Korlantas Polri.

Komunikasi secara online Kapolri dengan perwakilan masyarakat di dalam Negeri mau Warga Indonesia yang berada di luar negeri, dengan tanggapan sangat mengapresiasi kemajuan teknologi yang diluncurkan Polri dalam pelayanan pembuatan SIM A dan C secara online, dan program ini merupakan pertama kali di dunia.

Selama kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar Launching Inovasi SIM Nasional Presis ini merupakan terobosan Polri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelayanan pembuatan SIM dan perpanjang STNK/BPKB secara online.

Dengan aplikasi SIM Nasional Presis (Sinar) ini juga dapat untuk menghindari interaksi langsung antara petugas dan pemohon di masa pandemi Covid 19. Diharapkan dengan aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah dalam pembuatan SIM dan menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.

(arf32)

Posting Komentar

0 Komentar