Polsek Pulung Polres Ponorogo telah memasang baner peringatan di sepanjang ruas jalan Ponorogo Pulung, lokasi lokasi yang merupakan daerah jalan amblas, Tikungan Tajam, Tanjakan dan rawan longsor sebagai upaya mencegah terjadinya laka lantas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, Senin (19/4/2021)
“Pemasangan rambu rambu peringatan bertujuan agar pengemudi yang melintas mengetahui jalan yang rawan longsor dan jalan yang rusak sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas di ruas jalan Ponorogo Pulung ,” ujar Kapolsek Pulung IPTU HARIYADI, S.H
Kapolsek menjelaskan, Pemasangan Bener Lalu Lintas Jalan ini adalah salah satu tindakan preventif di harapkan bisa mengurangi jumlah laka lantas di wilayah Kecamatan Pulung.
Kapolsek Pulung juga berharap dalam berkendara selain kelengkapan surat surat kendaraan , etika dalam berkendara juga sangat penting, jangan kebut kebutan dijalan raya, kurangi kecepatan di tikungan dan tempat keramaian serta perempatan jalan.
(Arf32)
0 Komentar