Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.
"Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," paparnya pada Jum'at (14/5/2021).
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
"Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambahnya.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
0 Komentar