POLISI TINDAK TEGAS KENALPOT BRONG YANG TAK SESUAI SPEKTEK

POLISI TINDAK TEGAS KENALPOT BRONG YANG TAK SESUAI SPEKTEK

 


Anggota Satlantas Polres Ponorogo lakukan penindakan tegas kepada pemotor yang masih gunakan kenalpot racing, brong atau tidak sesuai sepektek di Alon-Alon Selatan (26/05/2021)


Selain melaksanakan giat penyekatan di wilayah perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan Ponorogo-Wonigiri Anggota Satlantas Polres Ponorogo di pimpin Kanit Turjawali IPDA Aris Wibawa S.H. lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih gunakan kenalpot racing, brong atau tidak sesuai sepektek di wilayah hukum polres ponorogo.


Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum polres ponorogo. "Secara sikologis. Pengguna kenalpot racing brong atau tidak sesuai sepektek bisa memicu emosi masyarakat ketika di geber geber" ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.


"Selain itu penggunaan kenalpot racing, brong atau tidak sesuai sepektek sudah di atur dalam undang undang Lalulintas tahun 2009 penggunaan kenalpot racing, brong atau tidak sesuai sepektek dan tak sesuai tempatnya kita akan tindak secara tegas" tambahnya.


Banyaknya aduan masyarakat tentang kebisingan kenalpot racing, brong yang menggagu Kamseltibcar lantas di wilayah Kab. Ponorogo, Satlantas Polres Ponorogo lakukan patroli dan penindakan terhadap pemotor yang masih gunakan kenalpot racing, brong atau tidak sesuai sepektek.

Posting Komentar

0 Komentar