Ponorogo, Anggota Polsek Siman melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan terhadap PMI dari Kantor Disnaker Kab. Ponorogo menuju Ruang Isolasi Ds. Demangan Kec. Siman pada Rabu 26/5/2021.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Disnaker Kab. Ponorogo H.M. Bedianto, S.H, M.M beserta Staff, Kanit IK Polsek Siman Aiptu Agoes Soepriyanto, S.H., Bhabinkamtibmas Demangan Bripka Hendro S, Piket Siaga Polsek Siman Bripka Lilik Ttiwarsunu, Babinsa Demangan Serda Muchsin, Perangkat Desa dan Satgas Covid 19 Desa Demangan.
Bahwa setiap Pekerja Migran Ponorogo yang pulang tahun ini wajib mengikuti prosedur standar kepulangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur , setiap PMI yang pulang dikarantina terlebih dahulu di Asrama Haji Sukolilo Surabaya kemudian wajib menjalani tes swab untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19, apabila negatif, PMI diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing, sedangkan apabila positif, maka PMI tersebut akan dikirim ke Rumah Sakit untuk di Isolasi.
Kedatangan PMI dari Kab. Ponorogo pada hari ini sebanyak 9 orang dan telah menjalani Pemeriksaan Kesehatan dan Isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya , setelah dinyatakan Negatif Covid19 pada hari ini Rabu, 26 Mei 2021 pukul 13..00 Wib tiba di Kantor Disnaker Kab. Ponorogo dan selanjutnya menjalani Isolasi di Desa masing - masing sesuai daerah asal PMI.
Kanit IK Polsek Siman Aiptu Agoes Soepriyatno, SH. menuturkan bahwa PMI Warga Ds. Demangan Kec. Siman saat ini telah masuk di Ruang Isolasi Balai Desa Demangan selama 3 hari kedepan dan sesuai protap akan menjalani pemeriksaan kesehatan ( Swab PCR ) dari PKM Siman.
(Mt)
0 Komentar