Hal ini dialami oleh Bayu Saputra 17 tahun alamat Kec. Badegan meninggal dunia di TKP kecelakaan adu banteng Jl. Arah Ponorogo-Wonigiri km. 14-15 termasuk Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. (25/05/2021)
Bermula saat Bayu Saputra menyalip kendaraan roda empat dengan kecepatan kurang lebih 50 km/jam dari arah barat dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion dengan Adi Kurniawan 29 tahun Desa Sambi Kec. Sooko. Yang mengendarai Kendaraan Honda Supra dari arah Timur dengan kecepatan kurang lebih 40 km/jam.
Sesuai keternagan dari saksi bahwa kendaraan yang di kendarai oleh Bayu Saputra menyalip kendaraan roda 4 dari arah barat tanpa menggunakan helem dengan kecepatan kurang lebih 50 km/jam menabrak kendaraan milik Adi Kurniawan yang berjalan dari arah timur.
Naas saat tabrakan adu banteng Bayu Saputra meninggal dunia di TKP kecelakaan, kejadian Iki didapati dikarenakan faktor manusia kurang berhati hati dan kurang safety ridding dalam berkendara.
"Dari oleh TKP di lokasi tabrakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di karenakan faktor manusia. Kurangnya kewaspadaan, kurangya keamanan diri sendiri dalam berkendara serta kurang memperhatikan situasi jalan saat akan menyalip" ucap Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo Ipda Imammudin M S.H.
Dalam kejadian Laka Lantas tersebut diketahui kerugian meteri kurnag lebih sebesar Rp. 3.000.000,-
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo khususnya. Agar selalu lengkapi diri dengan menggunakan Hlem SNI dan dan selalu waspada serta berhati-hati dalam berkendara di jalan" tambah Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo.
0 Komentar