Diberlakukannya PPKM Darurat,  Petugas gabungan  TNI/Polri tertibkan 15 Warkop di Ponorogo

Diberlakukannya PPKM Darurat,  Petugas gabungan  TNI/Polri tertibkan 15 Warkop di Ponorogo

 


PONOROGO, Pesonil gabungan TNI/Polri, BPBD dan Satpol PP  menertibkan 15  Warung kopi yang nekat berjualan pada jam malam di seputaran Jl. Diponegoro - Jl. Turnojoyo - Jl. Cakra Ningrat  - Jl. Imam Bonjol - Jl. Gatot Subroto - Jl. Jenderal Ahamd Yani- Jl. Juanda - Jl. Letjend Suprapto - Jl. Batoro Katong dan Jl. Ahmad Dahlan. Sabtu  (03/07/2021)


15 Warkop Tersebut di tertibkan petugas gabungan karena menimbukan kerumanan dan beroperasi pada jam malam yaitu di atas pukul 20.00 Wib.


Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono S.E. Menuturkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM DARURAT) di Ponorogo dengan target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo.


“Kegiatan ini dalam rangka Pendisiplinan PPKM darurat dan Penanganan Covid 19 di wilayah Kab. Ponorogo, Dalam hal ini Polri mendukung penuh PPKM Darurat dengan target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo,” ujar Akp Edy


AKP Edy juga menjelaskan,  dengan sinergitas TNI/Polri dan Inkait lainnya pihaknya akan terus melakukan upaya pendisiplinan dan penegekan hukum protokol kesehatan  di wilayah Ponorogo dalam sepekan.


“Dalam sepekan,  TNI/Polri dan inkait akan terus melakukan upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol kesehatan di wilayah Ponorogo,” Ungkapnya


AKP Edy menambahkan bahwa malam ini ada 15 warkop yang kita terbitkan karena warung tersebut masih nekat beroperasi pada jam malam yang dapat mengundang kerumunan.


“Ini bisa menimbulkan kerumanan, maka 15 warung yang beroprasi pada jam malam tersebut kita tertibkan demi kebaikan Bersama,” Tegas Edy


AKP Edy mengharapkan dukunga dan kerja sama seluruh elemen warga masyarakat  untuk tetap mematatuhi segala bentuk ketentuan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Ponorogo.


“Mari Kita dukung PPKM Darurat dengan mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan ketentuan didalamnya sehingga laju penyebaran wabah covid 19 khususnya di Ponorogo bisa Turun dan Corona Bisa segera Hilang dari Bumi Reog,” Pungkas AKP Edy


(arf32)

Posting Komentar

0 Komentar