PEMBERLAKUAN PEMBATASAN MOBILITAS DALAM RANGKA PPKM DARURAT DI KABUPATEN PONOROGO MASIH TERUS DIPERKETAT

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN MOBILITAS DALAM RANGKA PPKM DARURAT DI KABUPATEN PONOROGO MASIH TERUS DIPERKETAT

 


PONOROGO, Dalam rangka implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Kabupaten Ponorogo berlaku hingga 20 Juli 2021, tergelar di 4 titik di wilayah Kabupaten Ponorogo diperketat 12/07/2021 Senin.


Sampai saat ini diberlakukannya PPKM DARURAT Kabupaten Ponorogo anggota Satlantas Polres Ponorogo melakukan pembatasan mobilitas dengan menutup beberapa ruas jalan di wilayah Kec. Kota Ponorogo.


Jalan yang di berlakukan pembatasan mobilitas antaranya di seputaran Alon-alon Ponorogo, Jl. Hos Cokroaminoto, Jl. Jenderal Sudirman, Jalan Suromenggolo Ponorogo.


"Mulai hari Minggu pukul 20.00 Wib Sampai 24 jam kedepan Sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Jalan Suromenggolo kami lakukan penutupan total sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo dan pengimplementasian PPKM DARURAT se-Jawa dan Bali" ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo saat pimpin langsung giat Pembatasan mobilitas PPKM DARURAT.


Tergelar di beberapa titik jalan. Anggota Satlantas Polres Ponorogo lakukan pengaturan dan pengamanan jalan yang di lakukan pembatasan mobilitas mulai malam hari sampai 24 jam kedepan


"Suasana Ponorogo terpantau sangat sepi dengan adanya pengendalian mobilitas yang kami lakukan, kegiatan ini juga diikuti oleh personil gabungan dari fungsi lain, kami berharap kepada seluruh masyarakat Ponorogo agar selalu patuhi Himbuan pemerintah guna percepatan penanganan wabah virus covid-19 ini" tambah Indra Budi Wibowo


Kegiatan pembatasan mobilitas dalam rangka PPKM darurat wilayah Kabupaten Ponorogo ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,

Posting Komentar

0 Komentar