Polres Ponorogo Gelar Rakor OPS Aman Suro Dan Perayaan HUT RI ke 76

Polres Ponorogo Gelar Rakor OPS Aman Suro Dan Perayaan HUT RI ke 76

 


PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis memimpin rapat kordinasi terkait pengamanan operasi aman suro tahun 2021 dan perayaan HUT ke 76 Republik Indonesia pada masa PPKM level 4 bertempat di aula Mapolres Ponorogo, Jum’at(06/08/2021).


Selain Kapolres Ponorogo, tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Ponorogo yang diwakili Wakil Bupati Hj. Lisdyarita SH; Dandim diwakili Kasdim 0802 Ponorogo Mayor Inf. Misirin; PJU Polres Ponorogo; Kepala Dinas Pariwisata Kab. Ponorogo Agus Sudarto, S.Sos; Kepala Satpol PP Kab. Ponorogo Suko Karno, S.Sos, M.M; Wakil Ketua IPSI Moh Komarudin, S.Ag, M.Si; Ketua FKPSB Ponorogo Muchib Fiqhan S.H., M.Hum.


Hadir juga ketua mewakili organisasi / perguruan pencak silat Kabupaten Ponorogo dari PSHT, PSHTM WINONGO, LPSNU PAGAR NUSA, PERISAI DIRI, KI AGENG PANDAN ALAS, GASMI, PPS BETAKO MERPATI, MERPATI PUTIH, IKS PRO PATRIA, PERSATUAN HATI, TAPAK SUCI, PERISAI DIRI, BATARA PERKASA, IKS PI KERA SAKTI.


Dari rapat kordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu, Pemkab Ponorogo tidak melaksanakan giat peringatan hari jadi Kabupaten Ponorogo ke 524 dan perayaan grebeg suro tahun 2021; Giat Peringatan HUT RI ke-76 dilaksanakan sesuai aturan pemerintah pusat; tidak ada kegiatan perguruan pencak silat dibulan Suro / Muharram; tidak ada kegiatan yang bersifat pengumpulan masa untuk bela diri dan pencak silat dan untuk giat bersih desa, mohon muspika memantau masyarakat dan mengingatkan pada perangkat desa agar tidak melaksanakan giat hiburan atau giat pengumpulan masa; serta untuk lokasi wisata agar memperhatikan aturan pemerintah.


Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di aula Mapolers Ponorogo tersebut juga diikuti secara virtual di masing-masing kecamatan yang dihadiri Forpimka beserta organisasi/ketua Perguruan Pencak silat di tingkat kecamatan.


Dalam sambutanya, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan,”kegiatan dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan Ops Aman Suro tahun 2021 dan perayaan HUT RI ke 76 Polres Ponorogo pada massa PPKM level 4 Kab. Ponorogo. Kita ketahui Covid 19 masih ada di wilayah Kabupaten Ponorogo dan untuk Ponorogo termasuk PPKM level 4, masyarakat yang terpapar masih ada dan bertambah,”ucap Kapolres.


Dikatakan AKBP Azis untuk mengawali kegiatan Suro telah dilaksanakan Rakor Ops Aman Suro 1443 H / tahun 2021 di Korem Madiun dan sudah disepakati serta ditandatangani kegiatan terkait perguruan puncak silat di Bulan Muharam tidak ada.


“Mari kita amankan bersama wilayah Kabupaten Ponorogo menuju Ponorogo yang hebat dan aman serta kita ikuti aturan Mendagri terkait Covid 19, guna mencegah persebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Saya berharap hasil rakor ini bisa disampaikan pada semua jajaran supaya dapat mengetahui dan memahami situasi saat ini,”tegasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita SH mewakili Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan,” pemerintah kabupaten Ponorogo mempunyai rencana untuk melaksanakan kegiatan di Bulan Suro, namun dengan adanya covid 19 ini, kegiatan tersebut ditunda,”ucap Wabup Lisdyarita.


Dikatakanya,”bahwasanya masih adanya anggapan dari masyarakat bahwa covid-19 adalah hoax, semua pihak berupaya untuk memberikan pengertian dan edukasi terhadap masyarakat bahwa covid-19 itu benar adanya,”tuturnya,


Wabup Lisdyarita menyampaikan data terhitung pada tanggal 05 Agustus 2021 yaotu positif covid 19 mencapai 9.108 dimana yang telah sembuh 5.501 dan meninggal 882 sedangkan saat ini yang dirawat 2.725 pasien.


“Mohon maaf kepada perguruan pencak silat yang selama ini melaksanakan kegiatan di Bulan Suro, tahun 2021 ini mohon untuk tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan hasil Rakor Ops Aman Suro 1443 H / Th 2021 M di Korem Madiun,”tegasnya.


Kasdim 0802 Ponorogo Mayor Inf. Misiri menyampaikan,” kegiatan Suran Agung maupun kegiatan lain di Ponorogo, jika di batasi kaitanya dengan kondisi covid-19 maka agar tidak berkecil hati, kesepakatan dari atas tidak dilaksanakan, hendaknya kita juga mengikuti demi kebaikan kita semua atau Ponorogo,”bebernya.


Dengan hasil rakor tesebut, IPSI Kabupaten Ponorogo yang diwakili Komarudin, S.Ag, M.Ag menyatakan akan mendukung sepenuhnya program pemerintah,” telah disepakati dalam hasil Rakor Ops Aman Suro 1443 H / Th 2021 M di Korem Madiun, bahwa tidak ada kegiatan di bulan suro, karena hasil rakor telah disepakati masing-masing ketua pusat maka semua cabang atau wilayah harus mematuhi hasil rakor tersebut,”pungkasnya.


(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar