PONOROGO, Dalam rangka mengantisipasi adanya Lonjakan Covid–19 di Kabupaten Ponorogo, Personil gabungan TNI-Polri, BPBD Dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi penegakkan Prokes bertempat di Perempatan pasar siman, Minggu (21/11)
Dipimpin KBO Sat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Joko, Giat tersebut di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00. Wib menyasar warga yang tidak memakai masker pada lokasi tersebut.
Iptu Joko mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di masa pandemi Covid 19," kata Iptu Joko
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
" Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M," paparnya.
Di tempat terpisah Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono S.E, menerangkan dengan diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna mengantisipasi adanya Lonjakan Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo," Pungkasnya
(Humas)
0 Komentar