Ops Yustisi di Ponorogo, 25 Warga Tidak Memakai Masker Diberikan Sanksi Oleh Petugas

Ops Yustisi di Ponorogo, 25 Warga Tidak Memakai Masker Diberikan Sanksi Oleh Petugas

featured image
PONOROGO, Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD Ponorogo menggelar Ops Yustisi rutin, menindak 25 warga tidak memakai masker. Kali ini Ops yustisi digelar di Jalan Gajah Mada Ponorogo sebagai perwira pengendali adalah Iptu Joko Selaku KBO Sat Samapta Polres Ponorogo, Kamis (11/11/2021)

Saat dimintai keterangan Iptu Joko Menuturkan bahwa Ops Yustisi ini dalam rangka peneggakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan menyasar warga masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pada Ops Yustisi kali ini ada 25 warga yang terjaring karena tidak memakai masker dan kepada 25 warga tersebut akan diberikan sanksi. Ada tiga sanksi yang diberikan antaraa lain sanksi andimistrasi, sanksi sosial dan teguran lisan yang kami barengi dengan pemberian masker,”Ujarnya

Iptu Joko menegaskan, “kepada warga yang dikenakan sanksi sosial, oleh petugas Ops yustisi diberikan tindakan pus up. Sedangakan warga yang dikenakan sanksi administrasi dikenakan denda dan menjalani sidang. Untuk teguran lisan petugas secara humanis memberikan himbauan protokol kesehatan yang kami barengi dengan pemberian masker,” Tegas Iptu Joko

Joko Menambahkan, Karena masih dimasa Pandemi Operasi Yustisi ini akan terus digelar untuk mengantisipasi adanya lonjakan wabah covid 19 khususnya diwilayah Ponorogo.

Dia berharap, dengan digelarnya Ops Yustisi secara masif, kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan akan meningkat dan Pandemi covid 19 segera usai.

“Ya, memakai masker ini bisa kita jadikan kewajiban sebagai upaya dan usaha kita dalam mencegah adanya lonjakan covid 19 demi kebaikan bersama. Dan tentunya kami semua juga berharap covid 19 segerai usai dan tidak ada lagi pembatasan pembatasan kegiatan masyarakat,” Pungkasnya

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar