Penegakan Prokes Terus Dilakukan Di Ponorogo, 33 warga Terjaring Petugas OPS Yustisi

Penegakan Prokes Terus Dilakukan Di Ponorogo, 33 warga Terjaring Petugas OPS Yustisi

featured image
PONOROGO, Dalam rangka penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Ponorogo, Personil Gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar OPS Yustisi.

OPS Yustisi di gelar di depan sub terminal tambak bayan Ponorogo, Selasa (16/11). Menertibkan warga masyarakat yang beraktifitas tidak memakai masker.

Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Ponorogo Ipda Slamet selaku Perwira pengendali mengatakan, Dalam OPS Yustisi kali ini sebanyak 33 warga Terjaring Petugas lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker saat beraktifitas di luar.

"33 warga yang melanggar prokes kami diberikan sanksi diantara sanksi administrasi, Sanksi Sosial dan teguran Lisan," ujar Ipda Slamet

Lanjut Ipda Slamet, "Bagi warga yang dikenakan Sanksi Administrasi diwajibkan untuk membayar denda. Sedangkan warga yang dikenakan Sanksi Sosial maka dilakukan penindakan berupa pus Up dan menyanyikan lagu Indonesia raya," Sambunya

Dalam kegiatan tersebut petugas Gabungan OPS Yustisi juga membagikan masker secara gratis untuk di gunakan sebagaimana mestinya.

Ipda Slamet berharap OPS Yustisi yang dilakukan secara terus menerus baik siang dan malam ini sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya lonjakan covid 19 Karena sampai dengan saat ini pandemi Covid 19 belum juga usai," pungkasnya

(humas)

Posting Komentar

0 Komentar