PONOROGO - Jelang natal dan tahun baru (Nataru) sudah tidak asing lagi masyarakat membunyikan suara-suara yang kencang seperti petasan, kembang api, terompet hingga menggeber knalpot racing.
Satlantas Polres Ponorogo JOSS (Jogo Ponorogo Satlantas Siap) dengan tegas akan menindak para pemotor yang memakai knalpot racing (brong) dan mendatangi bengkel motor untuk mencegah penggunaan knalpot racing dimalam nataru.
"Penggunaan knalpot racing dinilai sangat menggangu masyarakat, bahkan bisa menimbulkan kekerasan, sehingga pihak Kepolisian di Ponorogo melarang penggunaan knalpot racing untuk merayakan tahun baru," kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, S.E.,M.M, Kamis (16/12/2021) saat mendatangi penjual knalpot brong dan bengkel motor.
Selain itu, Saya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong, karena bisa mengganggu dan bising. Kalau masih ada yang membandel akan kami tindak tegas.
Untuk itu, lanjut Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP. Ayip Rizal hari pihaknya melakukan dan mendatangi penjual kenalpot dan bengkel motor di Ponorogo.
"Himbauan kepada penjual dan bengkel knalpot brong agar tidak menjual dan menservis knalpot brong," tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, AKP Ayip Rizal, S.E.,M.M Kasat Lantas Polres Ponorogo, Iptu Agus Syaiful B. S.Ag KBO Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiyono, AMk. Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo dan Anggota Kamsel Satlantas Polres Ponorogo.
0 Komentar