PONOROGO - Wakapolsek Sooko Polres Ponorogo Iptu Suprapto meninjau ketersediaan minyak goreng di pasar Desa Sooko Kecamatan Sooko, Kamis (17/03/22).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng di wilayah Sooko tidak terjadi Kelangkaan.
"Alhamdulillah stok migor di wilayah kecamatan Sooko sampai dengan saat ini masih di rasa aman tidak terjadi Kelangkaan," ujar Iptu Suprapto
Dari hasil peninjauan tersebut wakapolsek menemukan harga penjualan migor non subsidi yang bervariasi, mulai dari harga Rp 19.000 per liter hingga Rp 21.000 per liter.
Wakapolsek berharap kepada warga masyarakat Sooko tidak panic buying. Membeli migor sewajarnya saja tidak main borong.
"Ketika daya beli masyarakat itu masih dalam tahap wajar, maka pasar akan menyesuaikan," ungkapnya
Wakapolsek Sooko menegaskan jika ada oknum yang sengaja bermain migor melakukan penimbunan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Bagi Pelaku Usaha yang dengan sengaja menimbun akan dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang Undang No 7 Tahun 2014 juncto pasal 11 ayat 2 Perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar," Pungkasnya
(Humas)
0 Komentar