Ponorogo-Polsek Sampung melaksanakan kegiatan PAM dan Monitoring Penyaluran BLT BBM Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Kunti,Kec Sampung terhadap warga Terdampak Kenaikan Harga BBM.
Kapolsek Sampung AKP Marsono,S.H.,M.H saat ditemui mengatakan Pengamanan yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkatibmas dan Babinsa serta di bantu oleh perangkat Desa Setempat.
"Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai BBM Tahun 2022 di Balai Desa Kunti Kec. Sampung pada hari ini Jumat tanggal 9 September 2022 sbb :
1. Desa Kunti sebanyak *323 KPM*, total Uang yg disalurkan *Rp. 161.500.000,-Dan Desa Pagerukir sebanyak 286 KPM*, total Uang yg disalurkan Rp. 143.000.000,-."Ujarnya
Dikatakan,Kapolsek Sampung mengatakan untuk Mekanisme dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM Tahun 2022 sbb :
Penerima KPM Wajib Membawa KTP dan KK Asli , Petugas maupun Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Wajib memakai Masker saat pengambilan Bantuan Sosial Tunai dan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) meninggal atau keluar Kota diwakilkan oleh Ahli Waris dalam satu KK dengan mengisi Surat Kuasa.
"Apabila Terdapat kesalahan penulisan sama, Alamat, NIK maka pengambilan Bantuan Sosial Tunai dilakukan dengan Surat Pernyataan orang yang sama mengetahui Pemerintah Desa."Terangnya
Ia menambahkan bahwa Lokasi pengambilan menyediakan tempat cuci tangan/ handsanitizer dan kami menghimbau Menerapkan Physical Distancing untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19.
"Selama giat berlangsung aman lancar terkendali."tutup nya (**19/humas)
0 Komentar