Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Warga yang Tak layak Huni

Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Warga yang Tak layak Huni

 



Lamongan - Pasangan Choirun Nasiran dan Niswatun Sholihah tidak bisa menyembunyikan raut kebahagiaan mereka, saat rumah yang ditinggali di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, mendapat bantuan renovasi dari pihak Kepolisian. 


Peresmian dan penyerahan kepada pemilik dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, didampingi Wakapolres, serta Para Pejabat Utama di lingkup Polres Lamongan. 


Prosesi ini juga disaksikan oleh jajaran Forkopimcam Kalitengah, Kepala Desa Bojoasri, pengurus Yayasan Nurul Hayat, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Bojoasri, Rabu (11/1/2023). 


"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan bedah rumah, dengan ini adalah kegiatan yang kedua dari kami. Sebelumnya, kami melaksanakan bedah rumah warga di Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi," ujar AKBP Yakhob.



Ia menjelaskan, kendati tugas utama pihak kepolisian adalah mengayomi dan melayani masyarakat dalam pelaksanaan hukum guna menjaga wilayah tetap dalam suasana kondusif, namun membantu sesama khususnya warga yang kekurangan, juga tidak boleh dikesampingkan.



"Polri peduli bukan hanya dalam hal melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Akan tetapi juga dalam membantu warga masyarakat yang kurang mampu, untuk sedikit meringankan beban," ucap AKBP Yakhob. 


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lamongan juga menyebut nama salah satu personel di jajarannya Aipda Purnomo, yang rela menyumbangkan sebagian harta untuk kegiatan sosial. 


Diharapkan, apa yang sudah dilakukan oleh Aipda Purnomo dapat ditiru oleh para personel yang lain, khususnya anggota kepolisian di jajaran Polres Lamongan. 


"Semoga bisa menular kepada anggota yang lain. Semoga juga apa yang kami berikan, bisa bermanfaat dan rumah dapat di tempati dengan layak. Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik, karena sebagai manusia sejatinya memiliki kewajiban untuk membantu sesama yang membutuhkan," kata AKBP Yakhob. 


Adapun Choirun Nasiran sehari-hari berprofesi sebagai penjahit pakaian, namun sempat terkendala lantaran operasi ginjal yang harus dijalani pada tahun 2000. 


Kondisi rumah miliknya juga dinilai tidak layak huni, sehingga kemudian mendapat bantuan bedah rumah dari pihak kepolisian. 


"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Lamongan, yang telah sudi membantu warga kami yang memang benar-benar membutuhkan bantuan," tutur Kepala Desa Bojoasri, Akhsanuddin. (*)

Posting Komentar

0 Komentar