Polsek Sukorejo Melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Kegiatan Suran Agung

Polsek Sukorejo Melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Kegiatan Suran Agung

PONOROGO, Polsek Sukorejo melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka antisipasi kegiatan suran agung di Madiun bertempat di Aula Mapolsek setempat, Selasa (25/7/2023) pukul 08.00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimka Sukorejo, Ketua PSHW TM Ranting Sukorejo beserta Pengurus, Kepala Desa Se-Kec. Sukorejo, anggota Polsek Sukorejo, dan anggota Koramil Sukorejo.

Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo S.Sos, M.H menyampaikan bahwa, kegiatan ini dalam rangka antisipasi kegiatan Suran Agung oleh PSHW TM di Madiun pada hari Minggu, 30 Juli 2023 pkl 09.00 s.d 13.00 Wib bertempat di Pusat PSHW TM Jl. Doho No. 123 Kel. Winongo Kota Madiun.

"Kegiatan Suran Agung dihadiri perwakilan 10 orang dari masing-masing Kota / Kabupaten. Rombongan luar kota (suran agung) harus memasang identitas (tulisan asal wilayah dikendarainya, Peserta dilarang keluar dari rombongan pengawalan, Dilarang memposting di medsos yang bersifat provokasi, hoax dan ujaran kebencian. Selesai acara wajib langsung kembali ke rumah masing-masing. Apabila ada oknum perguruan yang melakukan tindak pinda maka akan dikeluarkan dari organisasi  perguruan. Bagi yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "ujar AKP Pitoyo.

Lebih lanjut AKP Pitoyo menambahkan, perintah terkait suran agung sudah jelas, maksimal setiap cabang hanya perwakilan 10 orang pengurus dan hal tersebut sudah tidak bisa ditawar kembali.

"Kegiatan Suran Agung dilaksanakan hanya di Madiun, tidak ada kegiatan suran agung yang di laksanakan di Kabupaten/Kota dan tempat lain. Kendali pengamanan Suran Agung tahun 2023 oleh Polda Jatim dan apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana akan ditangani langsung oleh Polda Jatim (penahanan tersangka di Mapolda Jatim). Akan dilakukan penyekatan dan pembalikan kepada mereka yang hendak memaksa ke Madiun, serta akan dilakukan tindakan tegas bagi yang melanggar atau melakukan tindak pidana, "tutupnya.


(humas)

Posting Komentar

0 Komentar