Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

 

PROBOLINGGO,- Pelebaran jalan nasional tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api Indonesia (KAI) 32 di Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 di Wates Wetan telah dilakukan sejak Rabu (1/11/2023).

Pekerjaan proyek di jalan nasional Probolinggo - Lumajang itu memakan waktu sekitar 1,5 bulan, terhitung 1 November - 15 Desember 2023.

Demi kelancaran lalu lintas selama pekerjaan proyek berlangsung diberlakukan sistem buka tutup dengan menyiagakan personel lalu lintas yang terlibat dalam Ops Mantap Brata 2023 guna mengatur arus lalu lintas.

"Dengan pemberlakukan sistem buka tutup kami berharap pengguna kendaraan untuk bersabar saat melintas di proyek tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, Iptu Karnoto, Kamis, (2/11/2023)

Ia juga mengatakan Polres Probolinggo telah menyiagakan personel lalu lintas dibeberapa titik guna mengurai bila terjadi kepadatan arus.

“Kami siagakan beberapa personel juga untuk melaksanakan patroli,"tambah Iptu Karnoto, Kamis, (2/11/2023)

Sistem buka tutup tersebut sudah dimulai Rabu 1 November 2023 sampai 15 Desember 2023. Dengan sistem buka tutup diprediksi arus lalu lintas bakal terganggu, yang ditandai dengan kemacetan panjang.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rute alternatif yakni, pengendara dari arah Surabaya yang hendak menuju Jember diminta untuk menggunakan jalur pantai utara (Pantura) yakni, Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember dan sebaliknya.

Sementara, untuk pengendara dari arah Lumajang yang menuju Probolinggo atau sebaliknya bisa melewati jalur buka tutup, namun diharapkan tetap bersabar.

"Untuk pengendara antar kota dari Surabaya ke Jember dapat menggunakan jalur arternatif. Namun untuk pengendara antar desa, bisa melewati proyek pelebaran jalan," kata Iptu Karnoto. (*)

Posting Komentar

0 Komentar