Polsek Jenangan Bersama Forpimka Hadiri Alih Fungsi Tugu PSHW TM Menjadi Tugu Pancasila Di Desa Plalangan

Polsek Jenangan Bersama Forpimka Hadiri Alih Fungsi Tugu PSHW TM Menjadi Tugu Pancasila Di Desa Plalangan

  

 

PONOROGO, Polsek Jenangan bersama Forpimka menghadiri kegiatan pengalihan fungsi tugu Perguruan Pencak Silat Setia Hati Winongo Tunas Muda menjadi tugu Pancasila bertempat di Dukuh Bekayen, RT.003/001 Desa Plalangan, Kamis (21/12/2023) pukul 09.30 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Jenangan, Danramil Jenangan, Kapolsek Jenangan beserta anggota, Ketua PSHW TM Sub Ranting Plalangan, Kepala Desa Plalangan, Pengurus PSHW TM Ranting Jenangan, anggota PSHW TM Sub Ranting Plalangan.

Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo S.H mengatakan pengalihan alih fungsi tugu ini merupakan hasil kesempatan bersama pada rakor tingkat Kabupaten Ponorogo maupun Forpimka Jenangan dengan perguruan pencak silat.

"Tugu PSHW TM Sub Ranting Plalangan, Ranting Jenangan yang dialih fungsikan menjadi Tugu Pancasila berada di Dukuh Bekayen, RT.003/001 Desa Plalangan, Kec. Jenangan, Kab. Ponorogo dibuat pada tahun 2015 dengan ukuran Tugu Tinggi 3 m x Lebar 2.5 m, "kata Iptu Amrih Widodo.

Iptu Amrih Widodo menambahkan, hal tersebut menindaklanjuti Surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023.

"Mekanisme Pengalihan Fungsi Tugu PSHW TM dilaksanakan oleh anggota PSHW TM Sub Ranting Plalangan, Ranting Jenangan, Cabang Ponorogo bersama dengan perangkat Desa Plalangan menjadi tugu Pancasila, "pungkas Kapolsek.

(humas)

Posting Komentar

0 Komentar