PONOROGO, Anggota Satlantas Polres Ponorogo mengikuti pelatihan penggunaan alat untuk mengukur tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot kendaraan. Alat atau perangkat ini bernama sound level meter.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho, S.H., M.H, KBO Satlantas Polres Ponorogo IPTU Imammudin M S.H, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Anggota Satlantas Polres Ponorogo.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho S.H, M.H mengatakan pelatihan alat Sound Level Meter ini merupakan program dari Dirlantas Polda Jatim dalam rangka penanganan dan penindakan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis terutama kebisingan yang dihasilkan dari penggunaan knalpot brong.
"Tujuannya terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai SNI atau knalpot brong. Anggota Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan pelatihan teori penggunaan alat sound level meter. Dan mempraktekan penggunaan alat sound level meter tersebut di halaman Polres Ponorogo, "kata AKP Nugroho.
Lebih lanjut AKP Nugroho menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas diterimanya bantuan perangkat sound level meter tersebut.
"Alat atau perangkat ini sangat membantu dan bermanfaat untuk mendukung tugas sehari-hari jajaran Satlantas Polres Ponorogo terutama dalam penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, "pungkas Kasat Lantas.
(humas)
0 Komentar