PONOROGO, Anggota Polsek Pulung mengikuti kegiatan pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol 7 tahun 2022 oleh Sie Propam Polres Ponorogo di Mapolsek Pulung
Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Pulung, AKP Mujiono, S.H, Kasi Propam Polres Ponorogo, Iptu Muji'an, Wakapolsek Pulung, Ipda Edy Tri Cahyono, S.H., M.H, Kanit Paminal Polres Ponorogo, Aipda Didik Krisnawan, anggota Sie Propam Polres Ponorogo, anggota Polsek Pulung.
Kapolsek Pulung AKP Mujiono S.H mengucapkan terima kasih kepada rombongan team dari Sie Propam Polres Ponorogo yang telah hadir di Polsek Pulung untuk melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan sosialisasi perpol 7 tahun 2022.
"Pembinaan dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan para anggota Polsek Pulung, "kata AKP Mujiono.
Sementara itu, Kasi Propam, Iptu Muji'an mengatakan kegiatan gaktibplin bukan merupakan kegiatan untuk mengisi kesibukan ataupun mencari cari kesalahan anggota, namun tidak lain hanya untuk mengingatkan agar lebih meningkatkan disiplin dalam kinerja Polri sesuai dengan program kerja.
"Dan kami dari Sie Propam menekankan agar jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Penekanan pimpinan Polri antara lain jangan sampai ada pelanggaran yg dilakukan anggota, jangan sampai ada anggota Polri/ASN yang terlibat masalah narkoba karena ancamannya adalah PTDH, jangan sampai ada anggota Polri/ASN yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota Polri maupun TNI, saat mengikuti apel di Polres agar rekan rekan mempersiapkan diri baik penampilan maupun sikap tampang dan hafal Tri Brata dan Catur Prasetya, dan Sie Propam membuka pintu lebar kepada anggota bilamana ada permasalahan jadi kami membuka diri untuk konseling terhadap permasalahan anggota, "pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan anggota, ranmor dinas dan kesiapan Mako Polsek Pulung.
(humas)
0 Komentar