Ponorogo - Kapolsek Mlarak AKP Rosyid Effendi S.H.,M.H. memberikan penyuluhan/sosialisasi bidang hukum kepada warga masyarakat Desa Mlarak Kecamatan Mlarak di balai desa Mlarak, Selasa (14/5/24)
Nampak hadir dalam kegiatan, Camat Mlarak Drs. Joko Setiawan S.STP. M.Si., Danramil Mlarak Kapten Kav. Abdul Kohar, Kepala Desa Mlarak Bpk Boiran, Bhabinkamtibmas Ds Mlarak Bripka Wahyu Agung W., Babinsa Mlarak Serda Ari Prasetya, Masyarakat se Desa Mlarak dan undangan sekitar 50 orang.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Mlarak AKP Rosyid Effendi S.H.,M.H. mengatakan, penyuluhan bidang hukum ini dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba ( desa bersinar) tahun anggaran 2024 di Desa Mlarak Kecamatan Mlarak.
“Materi penyuluhan yang kami sampaikan adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba ini bahaya, bisa membuat ketergantungan. Selain itu ancaman hukumannya sangat berat bisa sampai hukuman mati, “katanya.
Menurut Kapolsek sosialisasi atau penyuluhan ini perlu dilaksanakan agar masyarakat senantiasa menjadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.
“Semoga penyuluhan hukum ini akan bermanfaat sehingga desa bersih narkoba (desa bersinar) tahun anggaran 2024 di Desa Mlarak Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo bisa terwujud, “pungkasnya.
Humas
0 Komentar