Ponorogo - Bertunjuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, Polres Ponorogo menggelar razia balap liar, Sabtu dini hari (31/8/2024).
Razia balap liar digelar diwilayah kota Ponorogo, mulai seputar alun alun hingga jalan baru. Hasilnya, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan razia balap liar ini merupakan upaya dari Polres Ponorogo untuk mencegah balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan dan masyarakat.
"Ada 33 kendaraan bermotor roda dua yang diamankan. Selanjutnya dilakukan tilang, karena didapati, tanpa dilengkapi surat surat kendaraan bermotor dan kelengkapan standarnya,"katanya.
Sementara Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, razia balap liar ini akan terus digelar. Sejauh ini banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu keberadaan bala liar ini. "Tentu akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku, agar memiliki efek jera,"pungkasnya.
(Humas)
0 Komentar